9 Kampus Swasta Raih Akreditasi A
Sementara itu, Nasir merinci, sebanyak 22 perguruan tinggi negeri
telah terakreditasi A pada 2016. Jumlah tersebut meningkat dari tahun
sebelumnya, yakni lima perguruan tinggi negeri.
Ia menyebut, selama ini tidak pernah ada intervensi apapun terhadap
BAN-PT dalam menilai perguruan tinggi. Ia mengaku menghormati
independensi BAN-PT.
Nasir menyebut, salah satu kriteria suatu perguruan tinggi mendapat
akreditasi A, yakni kualitas dosen harus baik, infrastruktur harus baik,
perkembangan riset harus semakin baik. Kendati mendorong peningkatan
jumlah akreditasi perguruan tinggi, Kemristekdikti tidak akan
mempermudah penilaian akreditasi.
Sementara itu, Dewan Eksekutif BAN-PT, Tjan Basaruddin menjelaskan,
lembaganya selalu menjunjung objektivitas dan independensi dalam menilai
perguruan tinggi. Ia menjelaskan salah satu kriteria penilaian yang
menyebut perguruan tinggi lemah, yakni, rendahnya angka penelitian.
Sumber: http://www.kopertis12.or.id
Leave a Comment